ORGANISASI .:. UNSUR PELAKSANA TUGAS KEWILAYAHAN
POLSEK JAYAPURA UTARA
KAPOLSEK JAYAPURA UTARA

Nama : JAHJA RUMRA. S.H.,M.H
Pangkat : AKP
     
     
MAKO POLSEK JAYAPURA UTARA

Jl. Sulawesi No. 17 Dok VIII - Distrik Jayapura Utara

Telp : (0967) 541862

 

Tugas Pokok Polsek Jayapura Utara

Polsek bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polsek Jayapura Utara menyelenggarakan  fungsi:

  1. pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan, pemberian bantuan dan pertolongan termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, dan pelayanan surat izin/keterangan, serta pelayanan pengaduan atas tindakan anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. penyelenggaraan fungsi intelijen di bidang keamanan meliputi pengumpulan bahan keterangan/informasi untuk keperluan deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning), dalam rangka pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelayanan SKCK; 
  3. penyelenggaraan Turjawali, pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan penanganan Tipiring serta pengamanan markas;
  4. penyelenggaraan Turjawali dan penanganan kecelakaan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas;
  5. penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
  6. pemberian bantuan hukum bagi personel Polsek beserta keluarganya serta penyuluhan hukum pada masyarakat; 
  7. pemberdayaan peran serta masyarakat melalui Polmas dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, guna terwujudnya kemitraan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri;
  8. penyelenggaraan fungsi kepolisian perairan;
  9. penyelenggaraan administrasi umum dan ketatausahaan;
  10. pengumpulan dan pengolahan data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan di lingkungan Polsek.

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572