Polisi Amankan Pria dengan 19 Plastik Diduga Berisi Ganja di Kali Acai

Photo News

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial FA (21) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Kali Acai, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (24/10) dini hari.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga ganja dengan berat sekitar 400 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika di konfirmasi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Satresnarkoba menerima informasi di lapangan mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa narkotika jenis ganja di wilayah kali acai.

“Dalam proses pemantauan, petugas mencurigai salah satu kamar kos yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dengan menghadirkan anak dari pemilik kos sebagai saksi penggeledahan,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat menjelaskan, saat melakukan penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan seorang pria beserta sebuah tas jinjing merek Elle Paris yang tergantung di belakang pintu. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 19 plastik berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

“Selanjutnya, FA bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

AKP Febry juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Kota Jayapura agar tetap aman dan terbebas dari ancaman narkoba.(*)

Penulis : Edgard

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572