
Upaya Cegah Peredaran Narkoba Lewat Jalur Laut, Polsek KPL Jayapura Amankan Penumpang Penbawa Ganja Kering

Polresta Jayapura Kota, – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil mengamankan seorang pria yang di dapat membawa narkotika golongan I jenis ganja kering saat pelaksanaan pemeriksaan terhadap calon penumpang di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (26/8/2026).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir, S.Sos. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan pengamanan dan pemeriksaan terhadap calon penumpang kapal yang dilakukan personel Polsek KPL Jayapura.
“Kegiatan pemeriksaan ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika, minuman keras ilegal, serta barang terlarang lainnya melalui jalur laut. Dari kegiatan tersebut, anggota berhasil menemukan seorang penumpang yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja,” ujar AKP Abdul Kadir.
Kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIT, saat personel Polsek KPL Jayapura yang dipimpin Kapolsek bersama Wakapolsek melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap calon penumpang KM Dobonsolo yang akan berangkat dari Pelabuhan Laut Jayapura.
Sekitar pukul 08.30 WIT, petugas yang berada di area dek 4 bagian belakang kapal mencurigai seorang penumpang berinisial KB (19). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan berupa satu buah tas ransel.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja kering yang dikemas menggunakan lakban berwarna coklat.
Barang bukti yang diamankan berupa 4 bundel besar yang dibungkus lakban coklat dan 1 bundel besar yang dibungkus lakban coklat dalam kantong plastik hitam dengan total berat keseluruhan 1.040 gram atau 1,04 kilogram.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendataan. Selanjutnya pada pukul 19.20 WIT, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada piket fungsi Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek KPL Jayapura menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai pintu masuk dan keluar wilayah Kota Jayapura.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup Kapolsek.(*)
Penulis : Danu
POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572