‎Polisi Serahkan Kembali Handphone Iphone 15 yang Dilaporkan Hilang Kepada Pemiliknya

Photo News

‎Polresta Jayapura Kota,– Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota menyerahkan 1 (satu) unit handphone merk iPhone 15 warna hitam kepada pemiliknya, di Ruangan Opsnal Satreskrim, Rabu (27/5) malam. 

‎Penyerahan barang tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisitanggal 22 Juli 2025 yang dibuat oleh korban di SPKT Polresta Jayapura Kota. 

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengungkap tindak pidana secara profesional.

‎“Pengembalian barang kepada korban merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Diketahui, handphone tersebut merupakan milik korban atas nama Siti Nurcahya (23), warga Batu Putih Bawah, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

‎Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap profil pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut, sementara handphone ditemukan di salah satu konter handphone yang bisa diajak kooperatif untuk mengembalikan barang bukti tersebut. 

‎Siti Nurcahya selaku pemilik handphone merasa puas dengan pelayanan Polresta Jayapura Kota melalui satuan reskrim karena bisa menemukan handphonenya yang hilang. 

‎"Terimakasih kepada Bapak Kapolresta Jayapura Kota, Kasat Reskrim dan Tim Resmob Numbay karena bisa menemukan kembali handphone saya, senoga kedepan Polresta Jayapura Kota semakin maksimal dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat di Kota Jayapura," ucap Siti Nurcahya pemilik handphone.(*) 

‎Penulis : Subhan

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572