Kapolsek Japut Hadiri Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Distrik Jayapura Utara

Polresta Jayapura Kota - Bertempat di kantor Distrik Jayapura Utara Jalan Tanjung Ria, Kapolsek Jayapura Utara menghadiri rapat Satuan Tugas (Satgas) ditingkat Kelurahan, Kampung dan RT/RW di wilayah Distrik Jayapura Kota yang dipimpin oleh Ka Distrik Adam S. Rumbiak. Jumat (16/10) pagi. 

Turut hadir Danramil 1701/Jayapura Utara Kapten Inf. Guntur L. Tjoe, Para Lurah Se-Distrik Jayapura Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Jayapura Utara, Babinsa, FKPPI, ORARI, Rapi dan RT/RW Se-Distrik Jayapura Utara. 

Dalam kesempatan itu Ka Distrik Jayapura Utara Adam S. Rumbiak mengatakan bahwa sebagaimana tindak lanjut dari hasil rapat tingkat kota yang dilaksanakan di kantor Walikota agar beberapa distrik melaksanakan rapat pembentukan satgas Covid-19 ditingkat Distrik. 

"Maka hari ini kita melakukan rapat dan hasilnya akan dilaporkan kepada Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura sehingga kita akan membentuk tim satgas mulai dari tingkat Distrik, Kelurahan, Kampung hingga RT/RW, " Ucapnya. 

"Saat ini ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura dipimpin oleh Walikota Jayapura yang sebelumnya dijabat oleh Wakil Walikota karena saat ini telah ada perubahan struktur penanggulangan covid-19 dari gugus tugas menjadi satuan tugas (Satgas), " Terang Kadistrik. 

Sementara itu Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos., MH menyampaikan kami dari pihak polsek selaku perpanjang tangan dari Kapolresta Jayapura Kota, untuk mempercepat pembentukan satgas penanganan covid-19 ditingkat lurah, kampung dan RT/RW dan kami selalu mendukung program-program Kadistrik dalam hal penanganan Covid-29 di wilayah Distrik Jayapura Utara. 

"Saat ini kita melihat jumlah kasus penyebaran covid-19 di wilayah Jayapura Utara sangatlah memprihatinkan karena jumlahnya yang terus bertambah, " Ucapnya. 

Iptu Handry berharap untuk para lurah-lurah dapat menempatkan rekan-rekannya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang saat ini telah ada di masing-masing kelurahan agar mereka dapat ditempatkan sesuai dengan tupoksi dan tugasnya untuk penanganan covid-19. 

Ditempat yang sama Danramil Kapten Inf. Guntur L. Tjoe mengatakan pembentukan satgas ini akan mempersempit laginruang gerak dan mempercepat penanganan sedangkan untuk masing-masing lurah akan bertanggung jawab di wilayahnya. 

"Pada prinsipnya kita menjalankan tugas sesuai dengan perintah langsung dari pimpinan karena TNI/Polri akan melakukan pendampingan saat pelaksanaan tugas dilapangan, " Pungkas Danramil. (*) 


Penulis   : Andi

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572