‎Upacara PTDH Personel, Kapolresta Sampaikan Pesan Tegas ke Seluruh Anggotanya

 

Photo News

‎Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Lapangan Apel Mapolresta telah berlangsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel bernama Bripda AER (Eks Brigadir Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota), Jumat (8/5).

‎Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, dan diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kapolsek jajaran Polresta Jayapura Kota.

‎Adapun pelaksanaan PTDH ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor: Kep / 107 / III / 2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Polri Jajaran Polda Papua. Personel yang diberhentikan yakni Bripda AER dengan jabatan terakhirnya sebagai Brigadir Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota, yang diberhentikan karena kasus disersi, terhitung mulai tanggal 31 Maret 2026 sudah tidak lagi menjadi anggota Polri. 

‎Dalam pelaksanaannya, personel yang bersangkutan tidak hadir mengikuti upacara. Prosesi tetap dilaksanakan secara khidmat sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi Polri terhadap aturan yang berlaku.

‎Kapolresta KBP Fredrickus dalam amanatnya menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut bukanlah keputusan yang diambil secara instan, melainkan telah melalui serangkaian proses dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Keputusan ini merupakan hasil dari serangkaian aturan hukum yang telah dilalui, bukan sekadar memutuskan. Oleh karena itu, setiap personel harus memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas dan menjaga kehormatan institusi,” tegas KBP Fredrickus Maclarimboen.

‎Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota.

‎“Jadikan kejadian ini sebagai pelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Karier dan masa depan kita di institusi Polri sangat ditentukan oleh disiplin, loyalitas, dan integritas yang kita miliki,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus Maclarimboen.

‎Upacara PTDH ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah institusi Polri, sekaligus sebagai refleksi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(*) 

‎Penulis : Danu

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572