ORGANISASI .:. UNSUR PELAKSANA TUGAS POKOK
SAT TAHTI

KASAT TAHTI

POLRESTA JAYAPURA KOTA

Nama : FAHYMU
Pangkat : IPDA

Tugas Pokok Satuan Tahti Polresta Jayapura Kota

Sattahti bertugas menyelenggarakan perawatan tahanan meliputi pelayanan kesehatan tahanan, pembinaan tahanan serta menerima, menyimpan, dan mengamankan barang bukti beserta administrasinya di lingkungan Polres, melaporkan jumlah dan kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Satuan Tahti Polresta Jayapura Kota menyelenggarakan  fungsi:

  1. pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib yang berkaitan dengan tahanan, yang meliputi pemeriksaan fasilitas ruang tahanan, jumlah dan kondisi tahanan beserta administrasinya;
  2. pelayanan kesehatan, perawatan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan;
  3. pengelolaan barang titipan milik tahanan; dan
  4. pengamanan dan pengelolaan barang bukti beserta administrasinya.

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572