
Operasi Zebra Cartenz-2025 Polresta Hari ini Jaring 38 Pelanggar

Polresta Jayapura Kota,- Operasi Zebra Cartenz 2025 yang berlangsung sejak 17 November kini memasuki hari kedua pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota kembali menggelarnya dalam bentuk kegiatan himbauan dan penindakan terhadap para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Giat dimulai pukul 09.00 WIT hingga 11.00 WIT bertempat di Jl. Percetakan, tepatnya di depan Pos Lantas depan Hotel Yasmine, Selasa (18/10).
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos bersama personel gabungan dari substaker yang masuk dalam surat perintah pelaksanaan operasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta AKP Akbar mengatakan, untuk hari kedua ini pelaksanaannya difokuskan pada pemberian himbauan dan teguran terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan helm standar serta penindakan terhadap penggunaan knalpot brong/racing.
"Selain memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar, petugas juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, dan mereka yang kendaraannya menggunakan kenalpot tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik atau biasanya disebut kenalpot brong," ungkap AKP Akbar.
Lebih lanjut kata AKP Akbar, untuk hasil kegiatan hari ini, pihaknya berhasil menjaring 38 pelanggar, dimana sebanyak 33 pengendara diberikan teguran berupa himbauan pentingnya tertib berlalteguran lantaran tidak menggunakan helm standar SNI.
"Sementara untuk 5 (lima) pengendara lainnya 4 menggunakan kenalpot brong, 1 kendaraannya tidak lengkap. Satu pengendara kami kenakan sangsi tegas berupa tilang, yang selanjutnya akan di bayarkan melalui Bank BRI," ucap AKP Akbar.
Kasat Lantas kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Melalui Operasi Zebra Cartenz ini kami ingin mengajak seluruh pengendara, khususnya roda dua, untuk lebih memperhatikan faktor keselamatan. Gunakan helm standar, hindari penggunaan knalpot brong, dan patuhi aturan. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Operasi Zebra Cartenz 2025 akan terus dilaksanakan hingga 30 November 2025, dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam penindakan pelanggaran guna Tercipatanya Kesadaran Masyarakat Dalam Bekendara di wilayah Papua khususnya Kota jayapura.
Penulis : Tegar
POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572