Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Panti Asuhan di Holtekamp

Photo News

Polresta Jayapura Kota,- Pihak Kepolisian lakukan Olah TKP Kebakaran Bangunan Yayasan Panti Asuhan Generasi Pembawa Terang bertempat di Jalan Hanurata Kompleks Manado Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami, Selasa (30/9) siang. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami membenarkan Olah TKP yang dilakukan saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (1/10) pagi. 

Kapolsek menerangkan, Olah TKP yang dilakukan dipimpin langsung Unit Reskrim Polsek Muara Tami bersama tim inafis satuan reskrim Polresta Jayapura Kota dan Bid Labfor Polda Papua. 

"Jadi, giat olah TKP yang dilakukan yakni diawali dengan pengamatan di lokasi kejadian, interview kepada beberapa saksi saat terjadinya kebakaran dan pemeriksaan di titik mula awal api yang menurut keterangan saksi bermula dari gudang penyimpanan sembako," ungkap Kapolsek. 

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, ada sampel yang diambil untuk dilakukan penelitian guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. 

Di tempat terpisah Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditya, K, S.I.K., M.H menegaskan, perlunya dilakukan Olah TKP guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran. 

"Untuk itu tim kami menggandeng Bid Labfor Polda Papua guna dilakukan penelitian terhadap peristiwa tersebut," ucap Kompol Dewa Ditya. 

Kasat Reskrim Kompol Dewa juga menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui informasi terkait peristiwa kebakaran tersebut, dapat disampaikan kepada pihak Kepolisian. "Untuk masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa kebakaran tersebut dapat menyampaikannya kepada pihak Kepolisian, jangan beropini di luar dari tugas Polri yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga membangun opini yang negatif di mata masyarakat," tegas Kompol Dewa Ditya. 

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Panti Asuhan Generasi Pembawa Terang di Holtekamp Distrik Muara Tami terjadi pada Senin (29/10) malam dan mengakibatkan para penghuni Panti kini harus kehilangan tempat tinggal mereka.(*) 

Penulis : Tegar

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572