Kurang dari 1x24 Jam, Tim Resmob Polsek Abepura Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Polresta Jayapura Kota,- Kurang dari x24 jam, Tim Resmob Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edwin A. Ayomi berhasil mengungkap kasus Curanmor yang dialami korban bernama Philipus (51) warga Kotaraja Dalam Distrik Abepura yang melaporkan motor miliknya hilang dicuri pada Jumat (18/7) pagi sekitar Pukul 06.00 WIT.
Hal tersebut dikatakan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, S.I.K melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi, Jum'at (18/7) malam.
Kapolsek mengatakan, berawal saat korban yang melaporkan ke Polsek Abepura bahwa sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya hilang di depan teras rumah pagi ini sekitar jam 6. Tim Resmob Polsek pun langsung lakukan penyelidikan yang bermula dari lokasi kejadian di Jalan Perumahan STIE OG Kotaraja Kelurahan Vim Distrik Abepura atau di rumah korban.
"Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan data di lapangan, tim resmob berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yakni seorang pria berinisial MS (20) warga Vuria Kotaraja. kemudian sekitar jam 2 siang tadi tim mendapati informasi bahwa terduga pelaku ada di sekitar Kompleks STIE OG Kotaraja Dalam yang mana tidak jauh dari lokasi kejadian," ucap Kapolsek Kompol Samberi.
Lebih lanjut jelas Kompol Samberi, merespon informasi yang masuk tim resmob langsung ke lokasi keberadaan terduga pelaku dan benar dia (MS)ada disana.
"Tidak menunggu lama, tim langsung mengamankan MS tanpa perlawanan, dan lakukan interogasi awal. MS mengakui perbuatannya yang telah mencuri motor milik korban. Kemudian, usai lakukan aksinya, motor milik korban oleh MS dibawa dan disimpan di Jalan Yahim Sentani Kabupaten Jayapura," ungkap Kompol Samberi.
Tim resmob bersama MS kemudian ke Sentani untuk mengambil BB motor milik korban yang disimpan oleh Pelaku MS disana.
"Kini MS bersama barang bukti motor milik korban yakni SPM Honda Vario warna hitam telah diamankan di Polsek Abepura dan kini dalam proses penyidikan oleh penyidik di unit reskrim kami," pungkas Kapolsek Kompol Samberi.(*)
Penulis : Subhan
POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572