Kejar-kejaran, Resmob Polresta Berhasil Bekuk Spesialis Curanmor

Polresta Jayapura Kota - Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, akhirnya RMW (19) pelaku spesialis curanmor oleh tim Resmob Polresta Jayapura Kota di Jalan samping kantor Polda Papua Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Sabtu (22/5) siang. 

Dari tangan pelaku tim juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor berbagai jenis hasil pengembangan dan dua buah kunci leter T yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, S.Sos., MM ketika dikonfirmasi pagi tadi (22/5) melalui telepon seluler. 

"Pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi yang ada di Polresta Jayapura Kota dan di Polsek Abepura tetang pencurian bermotor (curanmor), " ucapnya. 

"RMW pelaku spesialis curanm kini telah berada di Mapolresta Jayapura Kota beserta barang bukti guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, " Imbuh AKP Handry. 

Lebih lanjut lagi kata Kasat Reskrim, dari hasil interogasi RMW mengakui perbuatannya, dimana saat melakukan aksinya dia tidak sendirian melainkan bersama satu rekannya yang saat ini telah diketahui identitasnya untuk di lakukan pengejaran oleh tim. 

"RMW juga mengakui telah melakukan aksi pencurian bermotor sebanyak 5 kali di wilayah Polresta Jayapura Kota maupun di Kabupaten Jayapura (Sentani) bersama rekannya, " ungkapnya. 

Ia pun menjelaskan, penangkapan RMW pelaku spesialis curanmor berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku ada jalan menggunakan sepeda motor Mio M3 dari arah Dok IX menuju ke arah Kota Jayapura. 

"Dari informasi yang diterima, tim langsung melakukan konsolidasi dan bergerak melalukan hunting terhadap pelaku, kemudian melihat pelaku melintas didepan kantor gubernur sehingga tim membuntuti dari belakang dan pelaku memasuki Pom Bensin APO bertujuan mengisi bahan bakar sehingga di kesempatan itu tim berusaha melakukan penangkapan,"kata AKP Handry. 

"Namun saat ingin dilakukan penangkapan terhadap RMW, aksi tersebut sudah diketahui pelaku sehingga pelaku langsung melarikan diri kemudian tim resmob lakukan pengejaran hingga akhirnya di jalan samping Polda Papua RMW berhasil dibekuk selanjutnya di bawah ke Mapolresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, "tandasnya.(*) 


Penulis   : Andi

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572