Bacok Korban Dengan Parang, IS Ditangkap Polisi

Polresta Jayapura Kota - Seorang pemuda berinisial IS alias L (20) akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran melakukan penganiayaan hingga korban La Ami mengalami luka bacok di bagian leher yang terjadi di Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua. Jumat (4/3) dini hari. 

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP/67/III/2022/Papua/Resta JPR Kota / Sek Japut tentang penganiayaan yang dilaporkan keluarga korban. 

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan di Dok IX. 

"IS ditangkap pagi tadi di pasar ikan Dok IX sekitar pukul 09.30 Wit oleh pihaknya tanpa perlawanan dan pelaku telah ditetapkan tersangka atas perbuatannya oleh penyidik, " ucapnya. 

Lebih lanjut lagi kata Kapolsek, IS dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. 

"Untuk korban La Ami saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Daerah Dok II Jayapura lantaran mengalami luka serius dibagian leher sebelah kiri, kepala bagian belakang dan punggung akibat bacokan, " ungkapnya. 

AKP Jahja menjelaskan, kejadian itu bermula sekitar pukul 01.30 Wit, dimana pelaku IS yang berada di depan kios kampung tengah Dok IX tepat didepan Kantor Dinas P & P Provinsi Papua sedang mengkonsumsi minuman keras bersama tiga rekannya. 

"Tiba-tiba datang korban La Ami yang juga dalam dipengaruhi minuman keras langsung menyuruh pelaku bersama tiga rekannya untuk membeli rokok, mendengar ucapannya pelaku IS merasa tersinggung dan marah kemudian pelaku pulang kerumah untuk mengambil sebilah parang dan balik lagi ke lokasi tempat mengkonsumsi minuman keras,"ucapnya.

"Selanjutnya korban memanggil pelaku dan langsung memukul pelaku sehingga terjadilah perkelahian antara keduanya kemudian pelaku mengeluarkan sebilah parang yang diselipkan di pinggangnya dan membacok secara berulang kali kearah badan korban, melihat korban sudah bercucuran darah pelaku langsung meninggalkan lokasi tersebut, " tandas Kapolsek Jayapura Utara. 


Penulis  : Andi

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572