Sat Resnarkoba Polresta Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemeriksaan Barang Kadaluwarsa Jelang Nataru

Polresta Jayapura Kota,- Satuan reserse narkoba polresta jayapura kota dampingi BPOM Jayapura bersama Disperindagkop Kota Jayapura lakukan sarana distribusi OMKA ke para pedagang sembako yang ada diseputaran Distrik Muara Tami, Rabu (22/12) siang.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan kunjungan dan pemeriksaan kepada para pedagang sembako tersebut. Dimana giat tersebut telah dilaksanakan selama dua hari sejak kemarin.

"Sarana distribusi OMKA yang dilakukan dalam rangka intensifikasi Natal dan Tahun Baru 2022 dengan sasaran para pedagang sembako di wilayah  Kota Jayapura khususnya di wilayah Distrik Muara Tami Kota jayapura," ucapnya.

Lanjutnya, dari pemeriksaan yang dilaksanakan, masih banyak ditemukan di lapangan barang-barang dagangan yang telah kadaluarsa namun masih di tempatkan di etalase / tempat penjualan.

"selanjutnya barang-barang yang telah kadaluarsa tersebut di musnahkan sendiri oleh pemiliknya dan mendapat teguran dari Pihak BPOM Jayapura," imbuh Iptu Alam.

Giat yang dilakukan mengikutsertakan Bpk. Minarto, S Farm,  Apt perwakilan dari BPOM Jayapura Bersama sembilan orang stafnya, Ibu Angel dari Disperindagkop Kota Jayapura 1 pegawainya dan dari satuan reserse narkoba hadir Aiptu Sriwidodo bersama Brigpol Elias Yempormase, S.H.(*)

Penulis : Subhan

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572