Dua Pelaku Jambret Terhadap Seorang Ibu Berhasil Ditangkap

Polresta Jayapura Kota - Dua orang remaja berinisial SSKDK (17) dan HGR (13) akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah melakukan penjambretan/pencurian terhadapa seorang ibu bernama Barbalina Mandiwa (54) di Jalan belokan Jasa Raharja Dok II Jayapura beberapa hari lalu. 

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, SH., MH ketika dikonfirmasi siang tadi (5/11) membenarkan hal tersebut. 

"Kini kedua pelaku jambret telah mendekam di balik jeruji mapolsek jayapura utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, "ucapnya.

Lebih lanjut lagi kata Kapolsek, kedua pelaku telah ditetapkan tersangka oleh penyidik dan disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. 

"Pelaku penjambretan ada tiga namun yang berhasil ditangkap baru du yakni SSKDK dan HGR sedangkan pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan identitasnya telah di ketahui, " ungkapnya. 

Ia pun menjelaskan, kejadian itu terjadi pada hari rabu tanggal 3 November 2021 sekitar pukul 20.20 wit, dimana korban Barbalina Mandiwa sedang berboncengan bersama anaknya yang saat itu membawa motor, kemudian saat melintas di belokan Jasa Raharja Naik Dok II Jayapura saat bersama korban hendak mengeluarkan HP dari dalam tas. 

"Tiba-tiba datang tiga pelaku mendekati motor korban dan memjabret HP merek Vivo Y1s selanjutnya ketiga pelaku melarikan diri ke arah kota Jayapura namun korban meminta tolong kepada warga yang melintas sehingga warga tersebut mengejar para pelaku yang melarikan diri ke arah kota Jayapura melewati ampera, jalan percetakan hingga ke arah Dok, "jelasnya.

"Sesampainya di BLK pasir dua, warga yang mengejar para pelaku berhasil menendang motor pelaku sehingga terjatuh namun ketiga pelaku kembali lari meninggalkan motornya selanjutnya warga yang tersebut bersama korban membawa motor pelaku ke mapolsek japut dan memberikan informasi kejadian jambret yang dialami korban,"imbuhnya.

"Mendapat informasi tersebut pihak polsek mendatangi lokasi larinya ketiga pelaku didaerah BLK pasir dua dan bersama warga sekitar berhasil menangkap dua pelaku sekitar pukul 01.00 wit dini hari (4/11) sedangkan satu pelaku lainnya sampai saat ini masih dalam pengejaran lantaran dia yang masih memegang HP milik korban, "pungkas Kapolsek Jayapura Utara. (*) 


Penulis   : Andi

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572