Usai Miras Bersama, Seorang Pria di Abepura Tewas Dianiaya Rekannya Sendiri

Polresta Jayapura Kota,- Usai konsumsi miras bersama, seorang pria bernama Fermenas Buara (42) harus meregang nyawa akibat dianiaya oleh rekannya sendiri yakni FMS (20) bertempat di Jl. Kesehatan I Distrik Abepura, Sabtu (7/8) sore.

Korban Fermenas Buara menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka aniaya yang dideritanya dibagian kepala yang menyebabkan korban mengalami pendarahan dibagian kepala dan telinganya.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut, dimana kini pelakunya yakni FMS telah mendekam dibalik jeruji sel mapolsek abepura.

Kapolsek yang mendatangi TKP bersama Kanit Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk dan Panit Opsnal Ipda Edwin Ayomi menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan langsung berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

Kapolsek mengatakan, kejadian berawal dari Jumat sore (6/8) pelaku mengkonsumsi miras hingga Sabtu (7/8) Pkl.02.00 Wit karena merasa sepi hanya minum sendiri kemudian pelaku mencari teman untuk minum hingga menemukan korban bersama rekan-rekannya yang juga sedang duduk minum-minuman keras di lokasi kejadian dan bergabung untuk miras bersama.

"Hingga Pkl.13.30 Wit minuman habis dan korban pun tertidur di TKP sedangkan pelaku pergi untuk makan bakso lalu saat balik ke TKP pelaku menemukan korban masih dalam keadaan tertidur sehingga berinisiatif untuk membangunkan korban dengan maksud menyuruh korban untuk pulang," ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, karena tidak terima dibangunkan kemudian korban langsung memukul pelaku dibagian muka menggunakan tangannya sebanyak satu kali, atas kejadian tersebut pelaku tidak terima sehingga membalasa memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan dan mengenai dimuka korban, selanjutnya korban merontak, kemudian pelaku mengambil batu tela lalu dan memukul korban dibagian kepala.

"Setelah itu pelaku mengambil batu kali lalu memukul korban lagi sebanyak dua kali dengan menggunakan batu kali tersebut dibagian kepala korban, setelah itu pelaku pergi meninggalkan TKP," beber Kapolsek.

Mantan Kapolsek Sentani Kota ini pun menambahkan, saksi yang melihat pelaku berteriak bahwa dirinya baru saja memukul orang langsung pergi mengecek dan melihat korban ke TKP dimana pada saat itu korban sudah dalam keadaan terbaring dan mengeluarkan darah di bagiankepala dan ditelinga korban.

"Selanjutnya saksi pergi ke salah satu rumah keluarga korban yang tidak jauh dari TKP dan memberitahu ke keluarga korban, setelah itu saksi pergi ke Polsek Abepura melaporkan kejadian tersebut," ungkapnya.

Tambahnya, anggota yang dipimpinnya mendatangi TKP langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya kemudian mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. "Kini pelaku telah mendekam di sel mapolsek abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kasus tersebut dalam penanganan unit reskrim kami," pungkas Kapolsek Abepura.(*)

Penulis : Subhan

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572