Polisi Amankan Tujuh Terduga Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban MD di Entrop

Polresta Jayapura Kota,- Polisi amankan tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Kosmin Wenda Alias Edo (25) meninggal dunia bertempat di Jl. Raya Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kamis (8/7).

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, korban meninggal dunia akibat mengalami pendarahan. "Ada tujuh orang yang diamankan, diantaranya JH (21), EH (16), MH (16), AA (15), MA (13), WA (13) dan AS (16)," ungkap Kapolsek.

"Pengeroyokan terjadi tepatnya didepan Rumah Keondoafian Tobati Enggros Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan," bebernya.

Menjelaskan kronologi awal, Kapolsek menuturkan, berawal saat para terduga pelaku tersebut duduk-duduk didepan SMP 5 Entrop untuk menunggu tayangnya pertandingan sepak bola di televisi, namun karena ribut kemudian ditegur oleh pemilik warung hingga mereka berpindah lokasi ke depan rumah Keondoafian Tobati Enggros.

"Lalu di lokasi tersebut para terduga pelaku kembali ribut hingga ditegur oleh korban yang akhirnya terjadi pertengkaran," ujarnya.

Ia pun menambahkan, korban yang saat itu dalam pengaruh minuman keras melakukan pemukulan terhadap salah satu terduga pelaku yakni EH, melihat hal tersebut rekan-rekannya langsung spontan melakukan pengeroyokan terhadap korban di TKP.

"Akibat dari pengeroyokan yang dilakukan, korban mengalami memar pada bagian kepala, luka lecet di tangan dan di kaki serta luka tusuk di paha sebelah kanan," pungkasnya.

Usai dikeroyok, oleh warga sekitar korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara kotaraja dan diberikan penanganan medis lalu korban pulang kerumahnya. "Setelah dirumah, korban kembali mengalami pendarahan dan dibawa oleh pihak keluarga ke RS. Angkatan Laut dan meninggal dunia," beber Kapolsek.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian sejauh ini ialah menerima laporan dari pihak keluarga korban, mengamankan para terduga pelaku, mengambil keterangan saksi, mengevakuasi korban ke RS.Bhayangkara untuk dilakukan visum luar. "Pihak kepolisian masih lakukan pendalaman dakam kasus tersebut dan untuk otopsi ditolak oleh pihak keluarga hingga kami buatkan berita acara penolakan otopsi sesuai permintaan keluarga," tutupnya.(*)

Penulis : Subhan

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572