Polisi Datangi TKP Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia di Waena, Seorang Wanita Diamankan

Polresta Jayapura Kota,- Personil polsek heram datangi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang mengakibatkan korban Imanuel Wamafma (18) meninggal dunia bertempat di Jl. Dafonsoro tepatnya di depan Rana Cell Perumnas I Kelurahan Waena Distrik Heram, Kamis (22/4) Pkl.16.30 Wit.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd melalui Kapolsek Heram Iptu Alfrit B. Nadek, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut akibat luka tikam yang dialami korban pada bagian dada sebelah kiri membuat korban mengalami pendarahan karena mengenai bagian jantungnya.

Kapolsek menuturkan, tak hanya memakan satu korban, Yuliana Maya Ibo (22) turut menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh pelaku MWA (25) hingga membuat dirinya mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri.

"Kejadian penganiayaan tersebut berawal saat MWA yang sedang mencari kekasihnya dan bertemu dengan kedua korban yang merupakan rekan kekasihnya di TKP, setelah bertanya tentang keberadaan kekasihnya dan di jawab oleh korban bahwa mereka tidak tahu, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tasnya dan melakukan penikaman terhadap kedua korban," jelas Kapolsek menerangkan pengakuan pelaku yang kini telah diamankan.

Lanjutnya, keterangan saksi di TKP juga menyampaikan bahwa bahwa kedua korban yang diketahui yakni seorang laki-laki dan perempuan sementara berdiri di depan kios, lalu datang pelaku seorang perempuan dan langsung menikam kedua korban dengan menggunakan pisau dan kedua korban lari kemudian pelaku pergi entah kemana.

"Kedua korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat kemudian dibawa ke rumah sakit dian harapan, disana korban Imanuel kehabisan darah dan meninggal saat mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku melarikan diri ke Jl. SPG dan berhasil diamanman oleh personil polsek heram yang saat itu merespon TKP karena adanya laporan penganiayaan tersebut," beber Iptu Nadek.

Dirinya juga menambahkan, kasus penganiyaan tersebut kini dalam penanganan polsek heram, dan untuk pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sudah diamankan. Dirinya pun menghimbau kepada keluarga korban untuk perlu menyikapi kejadian tersebut yang nantinya malah merugikan diri sendiri karena kini kasus itu telah ditangani oleh pihak berwajib.

"Kami juga telah memberikan himbauan kepada keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan karena kejadian yang menimpa korban tersebut, karena nantinya hanya akan merugikan diri sendiri, disamping itu kini pelaku telah mendekam di balik jeruji sel polsek heram untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutur Kapolsek Heram.(*)

Penulis : Subhan

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572