Tim Opsnal Polsek Japsel Ringkus 2 Pemuda Pelaku Curas/Jambret

Polresta Jayapura Kota,- Berhasil dalam melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas/Jambret) terhadap korban Arninan Kuryanita pada 29 oktober lalu, tim opsnal polsek jayapura selatan berhasil membekuk 2 (dua) orang pelaku ditempat yang berbeda.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H saat ditemui diruang kerjanya Rabu (04/11) siang membenarkan penangkapan 2 pemuda pelaku curas atau jambret yang beraksi diseputaran Distrik Jayapura Selatan beberapa waktu lalu.

"Dalam melakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengantongi identitas pelaku kemudian langsung mendatangi kediamannya dan meringkusnya," Ungkap Kapolsek.

Lanjutnya menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil dibekuk yakni EMHY (18) dan OW (17) dirumahnya masing-masing tanpa adanya perlawanan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal para pelaku mengakui bahwa mereka yang melakukan aksi jambret pada 29/10 lalu terhadap korban Arninan.

"Ketika ditanyakan terkait barang bukti yang dirampas, pelaku menunjukkan tempat pembuangan tas milik korban disekitar polimak II karang sekalian tim mengambil BB hp iphone 7 yang di simpan di rumah pelaku," Pungkasnya.

Dirinya juga menambahkan, selanjutnya langkah-langkah yang diambil oleh polsek jayapura selatan yakni mengamankan kedua pelaku di rutan polsek japsel, mengambil keterangan para saksi dan pelaku kemudian mengamankan barang bukti guna proses penyidikan selanjutnya.(*)

Penulis : Subhan

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572