Potong Jalur Dan Tabrak Mobil, Pengendara Motor Luka Berat

Polresta Jayapura Kota - Yandi Tungadi pemuda berusia 24 terpaksa harus dilarikan ke RS.Dok II lantaran mengalami kondisi kritis, usai terlibat kecelakaan, di jalan Raya Entrop Abepura tepat di pertigaan PTC Entrop Jumat (10/7) malam pukul 22.00 wit. 

Korban mengalami patah tulang kaki serta luka-luka cukup parah, usai motor Yamaha Mio yang dikendarai menabrak sebuah mobil sedan. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos.,MH mengungkapkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan Yandi mengalami luka berat diakibatkan faktor dipengaruhu minuman keras. 

"Penyebab kecelakaan akibat pengaruh miras, dimana pengendara motor yamaha mio dalam keadaan mabuk dan memotong jalur," Kata AKP Junan, Sabtu siang. (11/7).

Kasat Lantas pun menerangkan kronologis kejadian, bermula ketika Yandi (24) yang mengendarai motor Yamaha Mio berplat Nomor DS 1503 AS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura tujun entrop, setibanya di pertigaan PTC yang bersangkutan memotong jalur.

"Disaat yang sama datang mobil sedang yang dikendarai Bambang Supritadi dari arah berlawanan. Karena jarak cukup dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terhindar," Ucapnya. 

Lanjut AKP Junan saat ini kasus kecelakaan itu telah ditangani unit Lalulintas Polsek Jayapura Selatan. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Barang bukti sudah diamankan. pengendara motor masih menjalani perawatan, sedangkan pengemudi mobil kami juga sudah mintain keterangan," Pungkasnya. (*) 


Penulis   : Andi

POLRESTA JAYAPURA KOTA
Jl. Ahmad Yani No. 11
Jayapura - Papua
Telp : (0967) 534161 / 081248003572